radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Informasi bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan agar waspada terhadap penipuan yang menggunakan modus mencatatut instansi kepolisian.
Pasalnya pelaku penipuan dengan modus tersebut sering melancarkan aksi untuk mencari mangsa. Mereka melakukan aksi tersebut biasanya menggunakan handphone dengan cara menelpon atau melalui SMS.
BACA JUGA:Polsek Pino Raya Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
“Masyarakat wajib waspada. Jangan mudah percaya jika ada yang menghubungi mengaku pejabat kepolisian atau instansi lain,” imbau Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH.
Biasanya pelaku dengan modus penipuan seperti itu kerap mengincar korban yang memiliki masalah dengan hukum. Mereka sering menawarkan jasa untuk bisa mengamankan perkara atau sejenisnya. Padahal dalam kepolisian, hal itu tidak dibenarkan.
Pelaku juga sering menelpon secara tiba-tiba dan menyampaikan informasi orang dekat yang bersangkutan ditangkap polisi. Agar yang bersangkutan bisa dibebaskan, mereka menawarkan jasa pertolongan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke 79, Polres Bengkulu Selatan Gelar Sunat Massal
“Modus pelaku biasanya menelon calon korban, kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian. Lalu mengimingi bisa mengamankan kasus atau hal yang lain-lain. Itu jelas-jelas dilarang, dan bisa dipastikan ada modus pelaku penipuan untuk mencari korban,” tegas Kapolres.
Karena itu, lanjutnya bagi masyarakat yang dihubungi ataupun didatangi langsung orang yang mengatasnamakan APH kemudian meminta uang. Sebaiknya diabaikan saja, atau bisa melapor ke polisi terdekat.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ngaku Setor Uang Bantu Pemenangan Rohidin
“Kalau ada yang seperti itu, laporkan saja. Atau kalau menghubungi via telepon, abaikan saja, tidak perlu ditanggapi,” saran Kapolres. (yoh)