Polisi Datangi Sekolah, Imbau Pelajar di Bengkulu Selatan Tidak Ikut Demonstrasi

SAMPAIKAN: Polisi lakukan penyuluhan di sekolah mengimbau agar pelajar tidak ikut demo dan menghindari kenakalan remaja-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polisi datangi sekolah, imbau pelajar tidak ikut demonstrasi. Langkah itu dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan untuk mencegah pelajar disusupi atau ditunggangi oknum tertentu yang bertujuan menciptakan kerusuhan di daerah.
Dalam penyuluhan dilakukan dibeberapa SLTA pada Senin, 8 September 2025, pihak kepolisian menekankan aturan pelajar tidak ikut serta dalam unjuk rasa maupun kegiatan politik karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:Paparkan Kondisi Seluma, Bupati Undang Forkompinda
"Penyuluhan ke sekolah bertujuan untuk menyampaikan imbauan penting kepada dewan guru, dan khususnya para pelajar. Kami tekankan agar pelajar tidak ikut tren soal demonstrasi, jangan terpancing untuk ikut-ikutan viral," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Kusyadi, S.H., M.Si.
Polisi juga menyampaikan kepada dewan guru agar ikut mengawasi pelajar, khususnya saat jam sekolah.
BACA JUGA:Akhirnya, Pemerintah Kucurkan Rp5,1 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Air Sekunyit, Tuntas Tahun Ini
Serta ikut memberikan informasi terkait aturan yang melarang para pelajar mengikuti unjuk rasa atau kegiatan politik. Hal itu rentan menimbulkan resiko negatif bagi para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan materi yang fokus pada upaya pencegahan kenakalan remaja dan peningkatan kesadaran hukum bagi para pelajar.
Selain itu, Polres Bengkulu Selatan juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian bersama Satpol PP akan rutin melaksanakan patroli malam di atas pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Taklukkan Persebaya dan Uni Persib, SSB Avrillia Hafiz FC Juara 3 Nasional U-10
Para pelajar yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, merokok, atau terlibat perkelahian akan didata dan dilaporkan kepada pihak sekolah serta orang tua masing-masing.
Bahkan bagi pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses secara hukum tanpa adanya toleransi damai.
Kasat Binmas juga memberikan pesan moral agar para pelajar selalu menghormati orang tua dan guru sebagai bentuk sikap disiplin serta tanggung jawab dalam menuntut ilmu.
BACA JUGA:Kaur Berkomitmen Turunkan Angka Stunting Menjadi 12 Persen