TAIS – Bupati Seluma Erwin Octavian memastikan tahun depan Mall Pelayanan Publik (MPP) beroperasi. Saat ini sedang dilakukan tahap penilaian oleh Kemendagri. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) sudah melakukan rakor terkait persiapan MPP di Kota Batam beberapa hari lalu.
"Untuk pengoperasian MPP, kami pastikan tahun 2024 sudah aktif. Pemkab Seluma serius untuk MPP ini. Karena saat ini juga sedang dalam tahap penilaian. Kemudian kepala DPMPPTSP juga sudah melakukan rakor dan membahas lebih jauh soal MPP ini di Kota Batam beberapa hari lalu," ujar Bupati Seluma. MPP akan dipusatkan di DPMPPTSP. Sehingga saat ini sedang dilakukan persiapan dan pemenuhan fasilitas pendukung. Sehingga nantinya MPP bisa berjalan dengan baik. Selain itu Bupati mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak dalam bidang pelayanan publik juga akan diminta membuka gerai pelayanan di DPMPPTSP. "Semua keperluan untuk mendukung MPP saat ini sedang dilengkapi. Kemudian juga semua OPD nantinya yang bergerak di bidang pelayanan akan dipusatkan di MPP seluruhnya. Termasuk instansi lainnya seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan BPN akan kami minta untuk membuka pelayanan," ujarnya. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan. (rwf)
Kategori :