radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Aliansi organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Bengkulu Selatan berharap tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) jilid III.
Hal itu disampaikan aliansi OKP saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan, Senin 14 April 2025. Dalam hearing tersebut, aliansi OKP yang merupakan gabungan beberapa OKP, diantaranya PMII, IMM, KAMMI, Pemuda Muhamadiyah, Dema STITQ, KNPI, IPM dan Pemuda Katolik sangat menyesalkan telah dua kali terjadi PSU di Bumi Sekundang Setungguan ini.
BACA JUGA:HUT Ke-22 Seluma, Gelar Turnamen Sepakbola dan Bola Voli Piala Bupati
“Dua kali PSU sangat luar ini. PSU ini jelas merugikan daerah, salah satunya soal anggaran. Berapa miliar anggaran daerah yang merupakan uang rakyat Bengkulu Selatan dihabiskan percuma untuk pilkada, tapi endingnya terjadi PSU. Kami berharap tidak terjadi PSU jilid III,” kata Ketua KNPI Bengkulu Selatan, Wahyudi Febrianto.
BACA JUGA:Tersangka Pencabul Bocah SMP Ditahan Jaksa
Sebagaimana diketahui pada tahun 2009 lalu Mahkamah Konstitusi memerintahkan Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah. Kemudian pada tahun 2024 MK kembali memerintahkan Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pemungutan suara ulang pilkada. Peristiwa ini menjadi catatan pemungutan suara ulang kedua terjadi di Bumi Sekundang Setungguan.
BACA JUGA:6 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Cegah Politik Uang
Ada tujuh poin tuntutan alias OKP yang disampaikan ke DPRD, poin pertama menyesalkan anggaran sebesar Rp35,8 miliar untuk pilkada serentak tahun 2024 telah habis tapi hasilnya terjadi PSU. Setelah PSU ini, tidak ada jaminan untuk tidak terjadi PSU lagi. APBD yang dianggarkan untuk PSU ini kembali berpeluang mubazir lagi jika nanti kembali terjadi PSU jilid III.
BACA JUGA:Debat Paslon Tanpa Perdebatan! Rifai: Perlu Ganti Judul
Aliansi OKP juga menyoroti alokasi anggaran kegiatan yang tidak wajar di KPU Bengkulu Selatan. Mereka mendesak DPRD agar berani mengupas realisasi anggaran hibah pilkada, dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Kemudian, aliansi OKP juga berharap DPRD untuk bergerak aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU. Apabila terjadi pelanggaran, maka perlu dilaporkan ke DKPP sehingga ada sanksi kode etik terhadap kinerja KPU yang tidak maksimal.
BACA JUGA:Banyak BUMDes di Bengkulu Selatan Mati Suri, Bupati Beri Pesan Khusus Untuk Kades
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP menyambut baik aspirasi aliansi OKP. Ia memastikan aspirasi itu akan ditindaklanjuti secepatnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Aspirasi yang disampaikan aliansi OKP ini pasti kami tindaklanjuti. Tapi kami perlu waktu, karena ini menyangkut soal aturan, tentu tidak bisa asal saja. Jangan sampai nanti lembaga merekomendasikan sesuatu yang salah,” ujar Juli. (yoh)