Tiga Guru Agama Akui Adanya Pungutan di Kantor Kemenag Seluma

Sabtu 12 Apr 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

Adapun dugaan pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut telah terjadi sejak tahun 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kebut Pembangunan Infrastruktur

Dalam proses PPG terhadap guru Agama para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.

Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang nya. (rwf)

Kategori :