Empat Penyidik Dilibatkan Proses Sengketa Pemilu

Minggu 07 Jan 2024 - 17:54 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

TAIS - Empat penyidik Sat Reskrim Polres Seluma bergabung pada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bersama Bawaslu dan Kejari Seluma, mereka akan memproses setiap sengketa Pemilu yang terjadi.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan penyidik yang diterjunkan siap membantu tugas Gakkumdu dalam rangka penanganan sengketa Pemilu. "Penyidik yang dilibatkan sudah terlatih serta tentunya siap menjalankan tugas menyelesaikan sengketa Pemilu," tegas Kasat Reskrim.

Terpisah Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengaku Gakkumdu belum menerima laporan dugaan pelanggaran atau sengketa Pemilu. Gakkumdu bisa memproses laporan bukan hanya setelah pemungutan suara. Namun juga saat tahapan pelaksanaan Pemilu dimulai. 

“Sentra Gakkumdu Seluma sudah membuka sekretariat yang ditempatkan di sekretariat lama Bawaslu di Kota Tais. Setiap laporan dugaan pelanggaran akan diproses melalui Gakkumdu,” pungkas Gandi. (rwf)

Kategori :