DPRD Seluma Minta APH Turun, Usut Peristiwa Tewasnya Karyawan Tambak Udang

Rabu 19 Mar 2025 - 13:30 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS – Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zanrio meminta agar aparat penegak hokum (APH) mengusut insiden tewasnya salah seorang karyawan tambak udang milik PT Maju Tambak Subur (MTS) di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Karyawan yang meninggal dunia itu bernama Demen (38) warga Desa Genting Juar. Peristiwa terjadi Jumat (14/3) lalu.

BACA JUGA:TPID Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Segera Umumkan Tersangka

“Hingga saat ini penyebab kematian karyawan tambak itu masih misteri, jangan sampai kematian karyawan PT MTS di lokasi tambak tersebut menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Sugeng.
Dia mengatakan, sebelumnya ada informasi Demen meninggal karena kesetrum listrik, namun belakangan pihak perusahaan membantah hal itu. Sehingga penyebab kematian masih belum jelas.

BACA JUGA:3 Tahun Lagi, Seluruh Desa Di Bengkulu Ditargetkan Punya Ambulan

BACA JUGA:Pengurus IDI Kunjungi Bupati Kaur, Ternyata Soal Ini Yang Disampaikan

"Jadi, agar tidak menimbulkan pertanyaan dimasyarakat,  saya minta APH harus menyelidiki. Apakah memang karena tersengat listrik atau ada sebab lain,"  kata Sugeng Zonrio. Dia juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
"Terlepas dari persoalan tersengat listrik atau bukan. Pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh, karena yang bersangkutan bekerja di situ," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Soal Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Mantap, Tujuh Desa Ini Didorong Jadi Agrowisata Berbasis Teknologi

Ditambahkannya, DPRD Seluma saat ini tengah memulai pembentukan Panitia Kerja (Panja)  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya Panja tersebut akan bergerak mendata perpajakan dan perizinan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Seluma. Termasuk PT MTS yang diduga belum memilik izin Hak Guna Usaha (HGU).

BACA JUGA:ASN DPM-PTSP Bengkulu Selatan Tandatangani Perjanjian Kinerja

"Saat ini kami masih membentuk Panja. Rencananya kami akan langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki," pungkasnya.

(rwf)

Kategori :