radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2 R3 Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.
Mereka mempertanyakan kejelasan statusnya. Ada beberapa poin yang disampaikan para honorer saat menggelar heading dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Kebut Perbaikan Drainase
Diantaranya, mereka menuntut diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengqn Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
Lalu usut tuntas guru honorer yang langsung terdata di Dapodik tanpa pengalaman mengajar. Ketua Eflin Suryadi mengatakan, para guru honorer tersebut sudah masuk database sejak tahun 2022. Untuk masuk dalam database BKN, minimal sudah bekerja selama dua tahun.
BACA JUGA:Bengkulu Didorong Benahi Infrastruktur Pariwisata
"Ada indikasi kecurangan yang belum dua tahun sudah masuk dalam database, ini yang kita harapkan dapat diusut tuntas," kata Eflin, Selasa (11/3).
Eflin mengatakan, jika indikasi itu benar maka bukan hanya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi saja yang dirugikan, tetapi juga negara.
Untuk itu pihaknya berharap, hal ini bisa ditelusuri. "Jangan sampai hal ini menjadi beban di kemudian hari," kata Eflin.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di MPP Bengkulu Selatan
Selain itu, para honorer juga mengeluhkan pembayaran gaji yang belum dibayar selama tiga bulan. Meskipun saat ini pemerintah provinsi Bengkulu menyebut pencairan gaji masih dalam proses, Eflin berharap prosesnya bisa dipercepat.
"Honorer sudah tidak gajian selama tiga bulan. Kita harap prosesnya dapat dipercepat," kata Eflin.
BACA JUGA:Polisi Ingatkan Pedagang Tidak Timbun Sembako
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, persoalan ini akan dibahas bersama dengan Badan Kepegawaian Daeeah (BKD) Provinsi Bengkulu dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Namun BKD masih menggelar rapat di kantor Pemda.
"Kita akan agendakan untuk mmebahas hal ini," demikian Edwar. (cia)