Anggaran PSU, KPU Butuh Lebih Rp10 Miliar, Bawaslu Rp4,2 Miliar

Senin 03 Mar 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

Seperti diketahui, Kabupaten Bengkulu Selatan diperintahkan menggelar PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU akan diikuti tiga paslon lagi, tapi tidak ada Gusnan Mulyadi karena didiskualifikasi MK dengan alasan tidak memenuhi syarat pencalonan karena sudah dua periode masa jabatan. (yoh)

Kategori :