PSU, KPU Bengkulu Selatan Bakal Panggil Badan Adhoc, Bawaslu?

Selasa 25 Feb 2025 - 20:17 WIB
Editor : Suswadi AK

"Nah kalau soal besaran anggaran saya tidak tahu percis. Bagian perencanaan itu. Sekarang juga masih disusun. Yang pasti, anggaran itu akan tersedot banyak untuk honor badan adhoc," jelasnya.

BACA JUGA:Stok Aman, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Bawaslu

Jika KPU berpeluang mengevaluasi, berbeda dengan Bawaslu Bengkulu Selatan. Dari hasil koordinasi dengan Bawaslu RI, rekrutmen badan adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS terdapat 2 opsi. 

Pertama rekrut ulang, kedua evaluasi badan adhoc sebelumnya. Hal ini ditegaskan Komisioner Bawaslu BS, M Arif Hidayat yang saat ditelepon Rasel juga berada di Jakarta. 

"Kami tunggu juknis dulu. Tapi hasil koordinasi tadi, bisa rekrut ulang atau evaluasi," imbuh Arif. 

Buakn hanya soal badan adhoc, anggaran pun telah dibahas. Hanya saja, beruapa estimasi yang dibutuhkan Bawaslu dalam PSU ini masih dikaji. Hal ini terkait honor adhoc yang kemungkinan akan memiliki masa kerja tiga atau empat bulan. 

BACA JUGA:Polemik di Desa Dusun Tengah, DPMD Seluma Akui Sudah Limpahkan ke Ipda

Selain itu anggaran ini juga akan digunakan untuk bimtek badan adhoc. Mulai dari pencalonan, pungut hitung, hingga rekapitulasi penghitungan suara. 

"RKA masih dihitung. Yang pasti (anggaran) tidak seperti sebelumnya. Kan cuma 60 hari. Tapi walau 2 bulan saja, tetap dianggarkan tiga atau empat bulan. (**)

Kategori :