Polemik di Desa Dusun Tengah, DPMD Seluma Akui Sudah Limpahkan ke Ipda

Selasa 25 Feb 2025 - 19:35 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Polemik yang terjadi di Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi hingga saat ini belum ada titik terangnya secara internal di pemerintahan desa. DPMD Seluma bahkan sudah melimpahkan permasalahan ini ke Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma untuk melakukan audit. 

Kabid Pembangunan Desa DPMD Seluma Marvoni Devvi Gusti mengatakan polemik yang terjadi di Desa Dusun Tengah sudah lama terjadi.

BACA JUGA:KPU Seluma Gelar FGD Susun Evaluasi Pemilu 2024

DPMD Seluma sudah meminta pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut di tahun 2024. Seperti pembangunan fisik yang belum terselesaikan dan pembayaran gaji kader dan guru PAUD yang tertunda. 

BACA JUGA:Tahun Ini Seluma Kembali Terima Program PTSL

"Harus segera dilaksanakan, karena itu kegiatan di tahun 2024, kepala desa harus bertanggung jawab. Kami dari pemda sudah melaksanakan kewajiban kami, kewajiban pemerintah desa lagi untuk menyelesaikan mengenai honor para kader dan pekerjaan fisik yang belum selesai," ujar Gusti, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Nelayan Usul Pengadaan Fasilitas Tangkap, Diskan Janji Perjuangkan

DPMD Seluma sudah angkat tangan mengenai persoalan tersebut. Segala saran dan masukan sudah diberikan, sehingga hal ini terpaksa dilimpahkan ke pihak APIP. 

BACA JUGA:Pastikan Layanan Program KB di Fasyankes Berjalan Lancar

"Kalau pemanggilan itu kita titik beratkan ke pihak kecamatan, kalau saran dan masukan dari pihak kecamatan tidak diindahkan berarti tinggal menunggu pemeriksaan lagi dari inspektorat. Karena itu kegiatan yang sudah lalu, karena kita sedang pokus terhadap pencairan DD tahun 2025,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Ops Keselamatan Nala 2025, Sebanyak 710 Pengendara Ditindak

Perlu diketahui, polemik ini muncul setelah Pemerintah Desa Dusun Tengah belum membayarkan gaji honorer guru PAUD, Kader Posyandu, Kader Lansia, Guru Ngaji, dan kader-kader lain yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) terhitung September-Desember 2024. (rwf)

Kategori :