DPMD Seluma Segera Proses Pengunduran Diri Perangkat Desa Gunung Agung
Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma saat ini segera memproses pengunduran diri empat perangkat Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi.
Hal ini setelah surat pengunduran diri empat perangkat desa ini diterima oleh DPMD Seluma.
BACA JUGA:Disdikbud Seluma Apresiasi Semangat Gotong Royong Murid SD Cugung Langu Perbaiki Jalan
Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto mengatakan Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri sejak beberapa minggu lalu.
Serta pengunduran diri dari jabatan memang merupakan hak setiap penyelenggara pemerintahan. Termasuk pemerintahan desa.
"Kami juga sudah menerima suratnya beberapa minggu lalu. Ada empat orang yang mengundurkan diri," tegasnya.
Kadis DPMD Seluma mengatakan, ada empat orang perangkat yang resmi mengajukan pengunduran diri, terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kaur dan Bendahara.
BACA JUGA:Persiapan Penilaian Adipura, Bupati Seluma Perintahkan Kebersihan Ditingkatkan
"Untuk saat ini proses pengunduran diri mereka masih berjalan. Namun belum kami setujui, kami masih akan melakukan mediasi, dan apa alasan mereka mengundurkan diri secara bersamaan," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, langkah yang diambil para perangkat desa itu merupakan keputusan pribadi masing-masing. Serta tidak ada kaitannya dengan adanya temuan dalam hasil audit Inspektorat.
Sekalipun mereka terindikasi, segala bentuk tanggung jawab mereka dalam penggunaan Dana Desa (DD) tetap akan diproses meskipun pengunduran diri mereka nantinya telah disetujui.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Petugas Medis dan ASN Aktif Ngantor
"Untuk alasan mereka kami belum mengetahui. Namun yang jelas meskipun nanti disetujui pengunduran dirinya. Namun mereka tetap harus bertanggung jawab atas temuan audit DD yang sudah dilakukan dan diterbitkan oleh Inspektorat," ujar Nopetri Elmanto.
Diketahui, Inspektorat Kabupaten Seluma telah menuntaskan audit investigasi dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2024 di dua desa.