Apa Itu DTKS? Simak Cara Pengajuan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Tidak Mampu

Minggu 16 Feb 2025 - 11:49 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

6. Jika pengajuan ditolak oleh sistem SIKS-NG, data akan dikembalikan ke kelurahan untuk diperbaiki dan diajukan ulang

7. Data yang sudah diverifikasi dan disetujui akan dikirim ke Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial

8. Setelah disetujui oleh Menteri Sosial, data pemohon akan dimasukkan ke dalam sistem DTKS dan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku

BACA JUGA:Peraturan Terbaru Usulan dan Validasi DTKS, Seperti Ini Mekanismenya

Pendaftaran DTKS tidak dipungut biaya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan pengawasan dari tingkat kelurahan hingga kementerian. (**)

Kategori :