Apa Itu DTKS? Simak Cara Pengajuan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Tidak Mampu

Minggu 16 Feb 2025 - 11:49 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Foto rumah tampak depan secara keseluruhan

5. Bukti daya listrik rumah maksimal 450 VA

6. Kondisi rumah sederhana

7. Tidak memiliki pengeluaran untuk kebutuhan sandang dalam setahun terakhir

BACA JUGA:Pemdes Harus Selalu Update Terus DTKS

8. Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan

Cara Mendaftar DTKS

Proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengajukan permohonan ke kantor kelurahan atau melalui RT/RW dalam musyawarah kelurahan

BACA JUGA:Desa Tidak Lakukan Verifikasi dan Validasi DTKS Bisa Disanksi

2. Operator kelurahan akan menindaklanjuti pengajuan dan memasukkan data ke dalam aplikasi SIKS-NG

3. Lurah akan melakukan finalisasi data warga yang dianggap layak masuk DTKS

4. Dinas Sosial melalui pengolah data dan fasilitator akan melakukan verifikasi serta validasi data yang telah dimasukkan

5. Data yang lolos verifikasi akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Bengkulu Selatan Tidak Mengacu Pada DTKS

Kategori :