Saber Pungli Tegaskan Soal Dugaan Honorer Siluman Ranahnya Ipda Seluma

Rabu 12 Feb 2025 - 18:29 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan mengatakan bahwa saat ini Tim Saber Pungli sudah melakukan analisa terkait dugaan tenaga honorer siluman yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hasilnya, Tim Saber Pungli Seluma menilai masalah honorer siluman tersebut menjadi ranahnya Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma untuk diselesaikan.

BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan

BACA JUGA:Belum Ada Solusi Terkait Nelayan Trawl, Nelayan Pasar Seluma Tetap Siaga

Hal ini karena yang dipermasalahkan adalah terkait masa pengabdian tenaga honorer. Seperti pada tenaga guru honorer yang ditugaskan berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah.

Jika memang tenaga honorer tersebut belum dua tahun mengabdi, namun sudah mendapatkan SPTJM selama dua tahun.

BACA JUGA:Gelar Bimtek LAKIP, Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

BACA JUGA:Satop PP Buru Ternak Yang Diliarkan Malam Hari

Maka terjadi pelanggaran administrasi yang menjadi ranahnya Ipda Seluma untuk diselidiki. "Setelah kami pelajari, terkait dugaan honorer Siluman.

Saat ini hal itu menjadi ranahnya Inspektorat Seluma. Untuk melakukan pemeriksaan ke dalam atau evaluasi terhadap syarat tenaga honorer bisa memenuhi syarat seleksi PPPK," tegas Kompol Fakhrul Ikhwan.

BACA JUGA:Soal MBG, Baru Ada 2 Yayasan Resmi di Seluma, Perekrutan Tidak Dipungut Biaya Apapun

BACA JUGA:UPZ Diminta Proaktif Kumpulkan Zakat

Lebih lanjut, Ketua Tim Saber Pungli mengatakan, berbeda jika pada prosesnya saat penerbitan SPTJM ternyata terjadi tindak pidana pungli oleh kepala sekolah, atau atasan instansi tempat tenaga honorer tersebut bekerja.

Hal ini barulah menjadi ranah dan kewenangan dari Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma. "Tapi sejauh ini kami belum menerima keluhan dari tenaga honorer yang mengaku dimintai sejumlah uang.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Rekening ASN Kembali Buncit, Gaji 13 dan 14 Dibayar

Kategori :