Polisi Terus Geber Dugaan Honorer Siluman di Seluma

HONORER: Polres Seluma terus menggeber pengusutan dugaan honorer siluman-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Seperti yang sudah ditegaskan Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK beberapa waktu lalu. Polres Seluma berkomitmen untuk mengungkap dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma.

Setelah melakukan koordinasi bersama Bupati Seluma. Kapolres mengatakan penyidik Polres Seluma terus memeriksa sejumlah tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2024 untuk tahap pertama. 

BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat, Bappeda Bengkulu Selatan Susun Peta Perencanaan Komposisi Jaringan

Pasalnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang lulus memang sudah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti seleksi tenaga PPPK di Seluma.

"Saat ini penyidik Polres Seluma masih terus bekerja. Dengan memeriksa tenaga honorer yang lulus seleksi tenaga PPPK tahun 2024. Untuk mengetahui apakah mereka memang memenuhi syarat atau tidak," ujar Kapolres kepada wartawan. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Selatan terkait PT. Jatropha Turun ke Lapangan, Hasilnya?

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Seluma melalui Unit Tipikor sudah memanggil dan memeriksa 15 orang guru tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap pertama.

Dalam pengusutan yang dilakukan oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, fokus pada dugaan honorer siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Segera Hadapi Sidang Putusan, Eks Direktur RSHD Manna Yakin Tidak Bersalah

Para calon tenaga PPPK guru yang telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi PPPK tahap I, menghadiri panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

Satu persatu guru PPPK terlihat bergiliran menanti pemeriksaan yang dilakukan unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

BACA JUGA:Jaga Persatuan Dengan Shalat Berjamaah

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan, untuk melakukan klarifikasi terhadap pendaftar guru PPPK. Untuk dimintai klarifikasi terkait syarat-syarat yang mereka miliki pada saat pendaftaran," ujar Kapolres.

Sementara itu Klarifikasi terkait dari asal pendaftaran dan melakukan kroscek dengan yang lainnya. Apakah benar yang bersangkutan telah honor di tempat mereka selama 2 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan