Ungkap Dugaan Honorer Siluman, Inspektorat Pelototi Berkas 581 Tenaga Honorer

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Menindaklanjuti instruksi dari Bupati Seluma Teddy Rahman agar Inspektorat Seluma melakukan audit investigasi terhadap tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I, mulai dikerjakan.
Audit ini dilakukan untuk mengungkap diduga honorer siluman yang lolos seleksi PPPK. Inspektorat Seluma sudah menjadwalkan pemeriksaan berkas 581 tenaga honorer yang lolos seleksi tenaga PPPK tahap I tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Masih Banyak Anak di Kabupaten Kaur yang Belum Memiliki KIA
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan, pada Selasa (22/4) kemarin Inspektorat Seluma kembali mendatangi lima OPD yakni Balitbang, Nakertrans, Dinas Sosial, RSUD Tais dan Kesbangpol.
Secara bergantian seluruh OPD akan didatangi oleh Inspektorat Seluma untuk memeriksa kelengkapan berkas tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I.
"Seluruh OPD yang ada tenaga honorernya kami datangi. Pada Selasa (22/4) kami sudah mendatangi lima OPD. Nanti seluruh OPD akan kami datangi. Dengan total tenaga honorer yang lulus seleksi tahap pertama kemarin sebanyak 581 orang," tegas Marah Halim.
Marah Halim mengatakan dalam melaksanakan pemeriksaan berkas tenaga honorer ini Inspektorat menerjunkan 25 orang tenaga auditor.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digelar Kamis
Kemudian juga melibatkan aparat dari Polres Seluma. Karena memang sejak awal, untuk melakukan investigasi ini Inspektorat Seluma bekerja sama dengan Polres Seluma.
"Total ada 25 orang tenaga auditor yang diterjunkan. Kemudian juga dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Polres Seluma," ujar Marah Halim.
Dalam pemeriksaan, inspektorat meminta tenaga honorer yang lulus PPPK tahap I menyerahkan sejumlah data mulai dari SK honorer, ijazah terakhir, sertifikasi keahlian, surat tanda registrasi (STR), surat keterangan berkerja, surat keterangan aktif bekerja, KTP, OPD Payment/ slip gaji daftar gaji. Namun sejauh ini Marah Halim belum bersedia membocorkan hasil audit.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bengkulu Selatan, Imam Masjid Meninggal Dunia
"Intinya pemeriksaan ini mencakup seluruh dokumen yang berkaitan dengan persyaratan PPPK. Karena pemeriksaan ini sifatnya tertutup, jadi untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini," pungkasnya. (rwf)