RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun Pemkab Seluma sebelumnya mendapatkan angin segar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait rehab TPI Muara Maras. Namun harapan tersebut sepertinya terpaksa harus kembali dipendam.
Pasalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perikanan Rp 9,8 miliar yang direncanakan untuk peningkatan sektor perikanan tersebut terdampak recofusing anggaran yang dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:Satuan Pendidikan PAUD dan TK Wajib Ada RPP
BACA JUGA:Situasi Perairan Laut Seluma Mencekam, Nelayan Pasar Seluma Vs Nelayan Kapal Trawl Bersitegang
Nelayan yang berada di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) telah diberi informasinya refocusing DAK perikanan tersebut. Mereka pun harus merasakan kekecewaan karena harapan mereka kembali pupus.
Suhan (52) nelayan Desa Muara Maras mengatakan, kondisi TPI Muara Maras saat ini sudah 95 persen mengalami kerusakan dan sudah tak beratap lagi. Bahkan sebagian bangunan telah ambruk.
BACA JUGA:Investasi Emas Batangan atau Emas Perhiasan? Mana yang Lebih Menguntungkan?
BACA JUGA:5 Negara Ini Memiliki Utang Terbesar Dengan Tiongkok, Indonesia Tak Masuk Daftar, Tapi...
"Sudah sejak lama kami berharap agar TPI itu di rehab oleh Pemkab Seluma. Namun kenyataanya, rehab yang direncanakan pada tahun 2025 ini kembali tertunda. Karena kami juga mendapatkan informasi bahwa anggarannya tidak jadi dikucurkan ke daerah," tegasnya kepada wartawan.
Nelayan Desa Muara Maras sangat berharap dan juga menagih janji Pemkab Seluma akan rehab TPI. Pasalnya TPI tersebut berulang kali ditinjau dan dilakukan pengukuran, tapi tidak pernah terealisasi pembangunan.
BACA JUGA:MUI Fatwakan Larangan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite, Haram!
BACA JUGA:Cara Unik China Perangi Kemiskinan dan Mengubah Lahan Tandus Menjadi Subur, Bukan Reklamasi
"Janji hanya tinggal janji saja, Kami masyarakat nelayan menuntut janji pemerintah Seluma yang berjanji ingin merehab TPI," ujarnya
Sementara itu, Sekda Seluma H Hadianto mengatakan imbas dari pemangkasan DAK dan DAU ini mencapai Rp 108 miliar.
Pemkab Seluma sudah memastikan bahwa di tahun 2025 pembangunan fisik akan berkurang drastis dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya refocusing anggaran tahun 2025.
BACA JUGA:Rahasia Dapat Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Per Minggu, Begini Caranya!
BACA JUGA:KCA Prima, Pinjaman Tanpa Bunga di Pegadaian! Begini Syarat dan Ketentuannya
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 29 tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
BACA JUGA:7 Jenis Durian Termahal di Dunia, Muang King Tak Masuk Daftar, Penasaran? Ini Daftarnya
"Untuk pembangunan jalan di Seluma Utara itu baik yang di dana DAK tahun 2025 dan DAK di Kecamatan Semidang Alas itu dipangkas habis, begitu juga dengan dana DAK perikanan Rp 9,8 miliar dipangkas habis," pungkasnya.