Tahun 2025, 66 Kasus GHPR Terjadi Di Kaur, Stok Vaksin Menipis

Tahun 2025 66 Kasus GHPR Terjadi Di Kaur Stok Vaksin Menipis-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur mencatat terjadi peningkatan signifikan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di wilayah tersebut.
Hingga Agustus 2025, tercatat 66 kasus GHPR, dengan wilayah Tanjung Kemuning menjadi penyumbang kasus terbesar.
BACA JUGA:Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu Tembus Rp1,95 Triliun
"Data rekapan yang masuk sampai dengan bulan Agustus ada 66 kasus GHPR, jumlah yang cukup tinggi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kaur, H. Sapuan Ilyas. S.Km, M.AP didampingi Sub Koordinator Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Beni Siska Sari, S.Km, Kamis 7 Agustus 2025.
Dinkes Kaur telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kaur untuk memastikan semua hewan peliharaan milik warga Kabupaten Kaur mendapatkan suntik anti-rabies.
Selain itu, Vaksin Anti Rabies (VAR) dipastikan selalu tersedia di setiap Puskesmas, terutama di wilayah rawan seperti Kecamatan Tanjung Kemuning.
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Bengkulu Gelar Klinik Terapung
"Kita sudah ajukan ke Provinsi untuk tambahan stok vaksin karena saat ini hanya tersisa 12 vial," jelas Beni Siska Sari.
Ketersediaan VAR menjadi perhatian serius bagi Dinkes Kaur. Dengan hanya 12 vial yang tersisa, Dinkes Kaur berencana mengambil stok VAR ke Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat.
"Untuk sisa vaksin tinggal 12 vial, kita sudah ajukan ke Provinsi. Dalam waktu dekat ini akan diambil," kata Beni.
BACA JUGA:Warga Diimbau Urus Langsung Dokumen Adminduk, Dijamin Gratis
Pencegahan dan pengendalian rabies memerlukan kerja sama erat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Dengan upaya bersama, diharapkan penyebaran rabies dapat dikendalikan dan dieliminasi.
"Vaksinasi hewan peliharaan dan vaksinasi manusia setelah gigitan adalah kunci dalam mencegah penyebaran rabies," tutupnya. (jul)