Tahun 2025 Diskan Seluma Dapat Kucuran DAK Rp9,8 miliar Dari KKP

KEPALA DINAS PERIKANAN, ZURAINI -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Perikanan (Diskan) Seluma tahun 2025 mendatang akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) Rp 9,8 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kucuran DAK ini akan digunakan untuk memajukan sektor perikanan yang ada di Kabupaten Seluma. Melalui beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.
BACA JUGA:Pembangunan SPAM Kobema Ditargetkan Tuntas November
BACA JUGA:Tiga Paslon Pilkada Kaur Belum Sampaikan LPPDK
Kepala Diskan Seluma Zuraini mengatakan Dana DAK sebesar Rp 9,8 miliar dari KKP itu nantinya akan diperuntukkan bagi kampung nelayan maju dan rehab TPI dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI)
“Dana DAK yang diperoleh ini berdasarkan usulan beberapa waktu yang. Serta telah disetujui oleh KKP. Pada tahun 2025 mendatang Dinas Perikanan Seluma kembali menerima dana DAK sebesar Rp 9,8 miliar yang diperuntukan bagi kampung nelayan maju, rehab TPI dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI),” ujar Zuraini.
BACA JUGA:Berkas Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma Dikirim, JK Segera Disidang Lagi
BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Bengkulu Naik 2,68 Persen
Lebih lanjut, Zuraini mengatakan saat ini dana tersebut tengah dalam tahap proses verifikasi d oleh kementrian.
Untuk itu, bila dana ini nantinya telah dikucurkan ke Seluma, pihaknya akan memprioritaskan dana tersebut untuk kegiatan yang mensejahterakan nelayan.
BACA JUGA:Potensi Suara Gen Z di Pilkada, Bisa Dongkrak Suara
BACA JUGA:Publik Menilai Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo Makin Kuat
“Dengan adanya kucuran dana DAK, akan digunakan untuk mengembangkan sektor perikanan pada tahun 2025 mendatang. Diharapkan nelayan bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga berkontribusi lebih bik lagi pada perekonomian dan kesejahteraan,” pungkas Zuraini.
(rwf)