- Daftar akun dengan mengisi data diri
- Aktivasi akun melalui email
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
- Kirim formulir dan unggah dokumen yang diperlukan
- Cek status pendaftaran melalui email atau situs DJP
- Jika disetujui, kartu NPWP akan dikirim ke alamat wajib pajak
BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan di Kaur Melebihi Target
2. Cara Membuat NPWP Offline
- Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
- Serahkan dokumen persyaratan ke petugas
- Tunggu proses pencetakan dan pengiriman kartu NPWP
Dari penjelasan di atas, NPWP mereupakan identitas penting dalam administrasi perpajakan di Indonesia.
BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Daerah, Opsen Pajak Tidak Menambah Beban Wajib Pajak!
Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban dan memperoleh manfaat seperti pengurangan tarif pajak serta kelancaran dalam transaksi keuangan dan bisnis.
Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku. (**)