KOTA MANNA - Semakin mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024, tidak sedikit Kades mulai didekati para caleg. Untuk itu, Kades di Bengkulu Selatan diingatkan tentang netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Sudah Punya 3 Anak, Pria Beristri Gagahi Siswi SMK
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos mengingatkan para Kades dan perangkat desa tidak termakan rayuan caleg. Sebab Kades dan perangkat desa akan dikenai sanksi jika kedapatan memihak atau mendukung caleg tertentu.
BACA JUGA:Akhir Tahun Konsumsi BBM Pertalite Meningkat
“Belum lama ini kami undang seluruh Kades dan perangkat. Saya ingatkan agar netral di Pemilu ini. Tidak boleh menjadi juru kampanye ataupun mengarahkan dukungan kepada calon manapun. Kalau masih tetap melanggar, tentu akan ada sanksinya,” tegas Hamdan.
BACA JUGA:Ratusan Guru di Bengkulu Minta Penambahan Formasi PPPK
Meski memiliki hak memilih, Kades dan perangkat desa tidak boleh mengarahkan warga untuk oknum caleg tertentu. “Kalau memang mau mendukung, dukung saja dalam hati. Jangan tampil sok jagoan menjadi tim sukses, mengkampanyekan calon tertentu. Kalaupun memang ada orang dekat atau keluarga yang maju sebagai caleg, dukung saja dalam hati. Jangan terlalu diperlihatkan, sadari dan pahami posisi jabatan sebagai kades,” pesan Hamdan. (yoh)