Cara Melapor Pajak SPT Tahunan dan Pendaftaran NPWP Online 2025

Selasa 28 Jan 2025 - 11:59 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

- Email dan nomor telepon terdaftar

- Pernyataan afirmasi bahwa Anda memiliki hak akses atas informasi tersebut

BACA JUGA:Pihak Keluarga Surati Polres, Tak Percaya Tersangka Bertindak Sendirian

Pendaftaran NPWP Online 2025

Kini, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui situs pajak.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Situs DJP

Masuk ke menu Pendaftaran NPWP di halaman utama.

2. Isi Formulir

Lengkapi formulir dengan data akurat.

BACA JUGA:KPU Seluma Masih Menunggu Surat Dari MK

3. Unggah Dokumen

Lampirkan dokumen seperti KTP (individu) atau akta pendirian (badan usaha).

4. Verifikasi Data

Pastikan data yang diisi benar sebelum dikirimkan.

5. Tunggu Konfirmasi

DJP akan mengirimkan konfirmasi melalui email atau SMS.

Kategori :