Ingin Jadi Guru Honorer, Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya

Minggu 26 Jan 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:DPR Soroti Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik, Harus Dievaluasi

Sumarlan menyebutkan, hingga awal tahun 2025 Dikbud Kaur telah kehabisan guru honorer yang mengantongi Serdik atau yang telah lulus program PPG.

Karena semuanya telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun, Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sampai tahun ini, guru honorer yang mengantongi Serdik itu sudah habis. Semuanya sudah lulus, ASN," ujar Sumarlan.

BACA JUGA:Seluruh Kecamatan di Seluma Diminta Siapkan Calon Peserta MTQ Kabupaten

Dengan kebijakan baru ini, Sumarlan mengarahkan kepada para calon guru yang hendak masuk jadi tenaga honorer di Kabupaten Kaur khususnya. Agar segera menyelesaikan PPG terlebih dahulu, bukan cuma syarat namun program ini bertujuan memberikan pendidikan profesi kepada calon guru agar lebih baik lagi, kemudian kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian sosial hingga guru yang memang sudah sesuai dengan standar Nasional. (jul)

Kategori :