Waspada Penipuan Dengan Modus Bukti Transfer Palsu

Kasat Reskrim, Iptu M Akhyar Anugerah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Waspada penipuan dengan modus bukti transfer palsu. Aksi penipuan dengan modus ini sudah sering terjadi dan telah banyak memakan korban. Pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mengelabui korban. 

Masyarakat yang tidak teliti dan mudah percaya sangat rentan menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

BACA JUGA:Polisi Wajib Kuasai Jurus Bela Diri

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah cukup sering ditemukan kasus penipuan dengan modus bukti transfer palsu. 

Masyarakat yang menjadi korban adalah yang sering melakukan transaksi keuangan secara online. Seperti menjual barang secara online ataupun kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Polemik Lahan Memanas, PT SWK Ingin Rebut Kembali Lahan yang Dikuasai PT Jatropha

“Ya, kami imbau masyarakat agar waspada aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu. Itu salah satu modus kejahatan baru yang dilakukan penipu untuk mengecoh korban. Kasus ini sudah pernah terjadi, bahkan sudah cukup banyak yang menjadi korban,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M Akhyar Anugerah, SH, MH.

BACA JUGA:Tersangka Pembacokan di Pekan Masat Dijerat Pasal Penganiayaan, Segini Ancaman Hukumannya

Cara yang dilakukan pelaku untuk menipu korban adalah dengan berpura-pura membeli barang ataupun mengirimkan uang ke korban. Kemudian pelaku mengirimkan foto ataupun screeshoot bukti transaksi.

BACA JUGA:Operasi Patuh Pajak, Sat Lantas Tindak 35 Pelanggar

Padahal bukti transfer yang dikirim fotonya ke korban adalah palsu atau hasil editan. Sekilas memang sulit membedakan bukti transfer yang asli dan palsu. Sebab hasil editan sangat mirip dengan yang asli.

“Kami imbau masyarakat yang sering melakukan transaksi secara online, supaya jangan langsung percaya dengan foto bukti transfer. Pastikan secara teliti uangnya sudah masuk ke rekening,” saran Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi DD Dusun Tengah

Dikatakan Kasat Reskrim, jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus bukti transfer palsu, bisa menyampaikan laporan ke kepolisian. Pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab aksi penipuan dengan modus tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dijerat secara hukum. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan