radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kaur mencatat dalam setahun terakhir, 16 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu.
“Sepanjang 2024 lalu, kami berhasil menangani 16 ODGJ. Para ODGJ ini kini sebagian masih tahap rehabilitasi di RSJKO Bengkulu,” kata Kabid Resos Dinsos Kaur, Syahrial Kusman, S.Ag, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:Proses Relokasi Warga di Lokasi PPN Pasar Lama Terus Berlanjut, 28 Unit Rumah Dibongkar
Disampaikan Syahrial, upaya evakuasi dan rehabilitasi ODGJ ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kaur untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan perawatan khusus.
Dalam proses evakuasi, tim Dinsos Kaur bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk pihak keluarga ODGJ, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Mereka juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi ODGJ untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan penanganan yang tepat.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Minta Penambahan Stok Bantuan Masa Panik Ke BNPB
“Penderita ODGJ yang kita evakuasi ke RSJKO ini kebanyakan adalah pasien kambuhan. Juga kita mengapresiasi kerja sama dari semua pihak dalam proses evakuasi dan rehabilitasi ODGJ,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana untuk di tahun 2025 ini baru ada dua ODGJ yang berhasil dievakuasi. Dalam penanganan ODGJ ini Pemkab Kaur juga telah melakukan kerja sama dengan RSJKO Bengkulu.
Dinsos menargetkan Kaur Bebas Pasung pada 2025 ini. Untuk itu, pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan diharapkan dapat melapor untuk ditangani secara medis.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Minta MK Tolak Permohonan Rifai-Yevri
"Jika ada keluarga butuh rehabilitasi, silahkan lapor. Rehabilitasi diberikan secara gratis asal yang bersangkutan memiliki KTP, jangan sampai dipasung,” tutupnya. (jul)