Proses Relokasi Warga di Lokasi PPN Pasar Lama Terus Berlanjut, 28 Unit Rumah Dibongkar
BERLANJUT: Pembongkaran bangunan di lokasi PPN Pasar Lama masih terus dilakukan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Proses pembongkaran bangunan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kaur terus berlanjut.
Hingga Rabu (22/1/2025), dari 31 unit bangunan yang terdampak, 28 unit rumah sudah dibongkar.
BACA JUGA:Masyarakat Diingatkan Waspada Konsumsi Daging Ternak Sakit
"Tinggal 3 unit rumah lagi (yang belum dibongkar). Ini juga masih dalam proses dan sudah negosiasi, tinggal mereka (penghuni bangunan) memindahkan barang," ujar Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP kepada Rasel, Rabu (22/1/2025).
Ia menyebut tiga unit bangunan warga itu juga sudah tidak memiliki masalah untuk dibongkar. Warga sudah bersedia meninggalkan tempat tinggal meraka, meski tidak diberikan kompensasi ganti rugi.
Dengan proses pembersihan lahan yang dilakukan, rencana pembangunan PPN akan dapat dilaksanakan di atas lahan 5 hektar tersebut.
BACA JUGA:Pil Samcodin Merusak Generasi Bangsa, Polisi Ingatkan Penjual
"Jadi total lahan kita siapkan itu ada 10 hektar. Lima hektarnya memang lahan warga yang kita bebaskan, sementara 5 hektar lainnya lahan Pemda yang ditempati warga," terang Misralman.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan, mengingat masyarakat setempat mayoritas nelayan. Sementara PPN sendiri dibangun untuk nelayan setempat, sehingga tidak ada ruginya untuk masyarakat.
"Total dana yang akan dikucurkan lebih 100 miliar ditahap awal tahun ini ada Rp 39 miliar akan dikucurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Minta MK Tolak Permohonan Rifai-Yevri
Dijelaskannya dalam proses relokasi pihaknya juga awalnya sudah melakukan sosialisasi masyarakat menerima pemukiman yang ditempati digusur.
Apalagi sebagian besar masyarakat yang menghuni pemukiman itu bukan lagi pemilik bangunan, sehingga mereka juga tidak menolak untuk pindah.
"Yang belum dibongkar itu karna ada barang-barang mereka yang perlu diangkut dan mereka meminta waktu," tuntasnya. (jul)