6. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
7. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta
8. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemohon yang memiliki usaha
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syarat Mudah dan Cepat Cair di Pegadaian, Siapkan Saja KTP
9. Bukti pendapatan rutin (contoh: slip gaji dua bulan terakhir untuk karyawan)
Langkah-Langkah Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Setelah menyiapkan dokumen di atas, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Datangi kantor Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan gadai sertifikat
2. Serahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi
BACA JUGA:Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Agar Cepat Cair! Simak Syarat, Proses, dan Biaya
3. Pegadaian akan melakukan survei lokasi dan memeriksa sertifikat yang dijadikan jaminan
4. Besaran pinjaman akan ditentukan berdasarkan nilai jaminan dan hasil survei
5. Dana pinjaman dicairkan melalui outlet Pegadaian
Ketentuan dan Biaya Gadai
- Jumlah pinjaman: Rp5 juta – Rp200 juta
BACA JUGA:Cara Mudah Memperpanjang Gadai Emas di Pegadaian, Bisa Online atau Offline