RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kades beserta perangkat dan masyarakat di empat desa di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu nunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga tahun 2024 berakhir, kades dan perangkat belum juga membayar PBB.
Keempat desa tersebut yakni Desa Sinar Pagi dan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara, kemudian Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.
BACA JUGA:Program Replanting Sawit di Provinsi Bengkulu Sasar 6.450 Hektare Lahan
BACA JUGA:Pemukiman Paling Unik dan Aneh di Dunia, Tak Masuk Akal Orang Mau Menempati
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjoh mengatakan, hingga 31 Desember 2024 kades bersama dengan perangkat serta masyarakat tidak ada yang membayar PBB. Sehingga PBB dari keempat desa tersebut masih nol.
“Sampai 31 Desember 2024, tidak ada setoran PBB dari empat desa itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Toyota Avanza 2025 Resmi Diluncurkan, Desain Modern dan Fitur Canggih
BACA JUGA:Pulau Terpadat di Dunia, Tempatnya ada di Indonesia, Ini Nama Pulaunya
Suparjoh mengatakan, peristiwa ini menjadi atensi Bapenda Seluma, mengingat kepala desa dan perangkat di empat desa belum membayar PBB sama sekali.
“Tentunya hal ini menjadi catatan bagi kami. Seharusnya kades dan perangkat ini menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk taat pajak. Akhirnya masyarakatnya ikut juga tidak bayar pajak, karena melihat kepala desanya saja tak tak patuh pajak,” tegasnya.
BACA JUGA:Daihatsu Tanto 2025, Mobil Kecil dengan Fitur Luar Biasa dan Harga Terjangkau
BACA JUGA:5 Motor Honda Tahun 2025 Yang Disiapkan Untuk Bersaing Dengan NMax Turbo dan YAMAHA Aerox Turbo
Bapenda Seluma akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD).
“Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborasi dengan DPMD untuk tidak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB,” pungkasnya.
(rwf)