Waspada Penipuan Jual Beli Online di Media Sosial, Cek Dulu Sebelum Transfer
Waspada Penipuan Jual Beli Online di Media Sosial-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online. Pasalnya, saat ini mulai marak aksi penipuan dengan modus jual beli barang melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan platform sejenis lainnya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP Kusyadi, SH, M.Si mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah atau iming-iming hadiah yang ditawarkan oleh akun-akun yang tidak jelas identitasnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Sukses Dukung Ketahanan Pangan, Jagung Yang Ditanam Sudah Panen
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada penjual yang belum dikenal. Pastikan identitas penjual benar, cek nomor rekening dan ulasan sebelum melakukan pembayaran,” tegas AKP Kusyadi.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Polres Bengkulu Selatan pernah menerima laporan terkait kasus penipuan jual beli online, di mana pelaku menggunakan akun palsu dan berpura-pura menjual barang elektronik, pakaian, hingga kendaraan dengan harga di bawah pasaran. Setelah korban mentransfer uang, akun tersebut langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi.
BACA JUGA:5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Kembali Digeber Jaksa
Dijelaskan Kusyadi, modus penipuan ini dilakukan oleh sindikat yang terorganisir, bahkan sebagian diduga beroperasi lintas daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemda Kaur Nunggak Pajak
“Jika ada warga yang merasa menjadi korban atau menemukan akun mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Bengkulu Selatan. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Waspada Bencana, Polres Seluma Gelar Apel Gelar Pasukan
Polres Bengkulu Selatan juga mengimbau agar masyarakat menggunakan platform jual beli resmi dan terpercaya yang memiliki sistem pembayaran aman (escrow system), serta menghindari transaksi langsung melalui pesan pribadi tanpa jaminan keamanan.
BACA JUGA:Angka Pengangguran Terbuka di Bengkulu Naik 0,30 Persen
“Kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan siber seperti ini. Jangan sampai tergiur harga murah, tapi justru menjadi korban penipuan,” tukas Kusyadi. (yoh)