37 Desa di Seluma Belum Ajukan Siltap

Plt. Kepala BKD Kabupaten Seluma, Herman Suyadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 37 desa di Kabupaten Seluma hingga kini belum mengajukan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa sejak  Mei 2025.

Sehingg Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) meminta agar desa segera mengajukan anggaran siltap ke BKD Seluma agar bisa diproses segera pencairannya. 

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Ibu Muda di Bengkulu Selatan Kembali Masuk Bui Bersama Suami

Plt. Kepala BKD Kabupaten Seluma, Herman Suyadi mengatakan, keterlambatan pengajuan Siltap ini terjadi karena sebagian desa belum melengkapi berkas administrasi yang diperlukan untuk proses pencairan.

"Untuk saat ini dari total desa yang ada di Kabupaten Seluma, masih ada 37 desa yang belum mengajukan Siltap sejak Mei hingga sekarang.

Kami harap pemerintah desa segera mengusulkan agar hak perangkat desa bisa segera dicairkan," tegas Herman Suyadi kepada wartawan.

Selain Siltap, Herman juga mengungkapkan bahwa sebanyak 14 desa belum bisa mencairkan Dana Desa (DD).

Hal itu disebabkan oleh kendala teknis pada sistem aplikasi DinPusTa, yang saat ini masih dalam proses perbaikan (maintenance).

BACA JUGA:Nahkodai Dispora, Achmad Darwinto Siap Dulang Prestasi Olahraga di Bengkulu Selatan

"Untuk Dana Desa, ada 14 desa yang belum bisa mencairkan karena aplikasi DinPusTa masih dalam proses perawatan. Kami masih menunggu sistem kembali normal agar bisa diproses," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan