Penataan Tenaga Honorer Dilaksanakan Hingga Pertengahan Tahun

Rabu 08 Jan 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga pertengahan tahun 2025.

Tenaga honorer yang masuk dalam database akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kaur Tahun 2025 Bertambah 5.436 Ton

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dialihkan statusnya menjadi PPPK.

Kebijakan ini akan diberlakukan penuh pada tahun 2025.

"Mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer," kata Rosjonsyah seusai rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN secara daring, Rabu (8/1).

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Sadis, Ngaku Bertindak Sendirian

Rosjonsyah mengatakan, Saat ini telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. Peserta yang lolos pada tahap pertama akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

"Sedangkan yang belum lolos namun terdaftar di database BKN akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Rosjonsyah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Peserta yang tidak lolos seleksi, tetapi terdata dalam database BKN, akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Gunakan Aplikasi SIPD Kemendagri

"Proses penataan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu," jelas Gunawan.

Gunawan mengatakan, prioritas utama saat ini adalah yang masuk dalam database BKN.

Untuk honorer yang tidak masuk dalam database namun sudah dua tahun masa kerjanya diharapkan ikuti seleksi tahap dua yang diperpanjang tanggal 15 Januari.

Kategori :