Ribuan Honorer Pemkab Bengkulu Selatan Dirumahkan
Honorer Pemkab Bengkulu Selatan Dirumahkan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radaraselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Ribuan tenaga honorer lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan resmi dirumahkan alias diberhentikan setelah mereka tidak terdata dalam bank data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal ini sebagai tindak lanjut penataan pegawai Non-ASN yang dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan atas instruksi pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Lubuk Resam Seluma Ludes Terbakar
BACA JUGA:Gusril-Hamid Ditetapkan Sebagai Bupati-Wabup Kaur Terpilih
Bahkan Pemkab Bengkulu Selatan kini mengalihkan fokus perhatian pada 1.400 tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN untuk tetap diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses pemberhentian tenaga honorer yang tidak terdata di data base BKN dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2025 ini.
BACA JUGA:2025, Kuota Haji Bengkulu 1.706 Jamaah
BACA JUGA:Mantan Direktur RSHD Manna Sampaikan Pembelaan di Hadapan Hakim, 2 Terdakwa Lain Hanya Pasrah
Kebijakan ini dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Bengkulu Selatan, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penataan pegawai Non-ASN di daerah.
Total lebih dari 1.000 tenaga honorer yang bertugas di seluruh OPD yang telah dirumahkan, sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA:Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Wartawan Dilarang Masuk
BACA JUGA:KPU Seluma Resmi Tetapkan Pasangan Teddy-Gustianto Pemenang Pilkada 2024
Sementara menurut data yang ada, sebanyak 1.400 tenaga honorer di Bengkulu Selatan akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Honorer ini merupakan mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, tetapi belum berhasil lolos seleksi," ujar Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto.