Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Peredaran Ganja di Seluma

Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto MH -FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Aparat Sat Resnarkoba Polres Seluma terus mengembangkan pengusutan kasus peredaran narkoba jenis ganja di Seluma pasca penangkapan tersangka OS (28), petani asal Desa Air Kelinsar, Kecamatan Pasema Air Keruh, Provinsi Sumatra Selatan.

Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat sebagai rekan OS dalam mengedarkan ganja.

BACA JUGA:Sidang kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Pejabat BPN Akui Terima Hadiah Tanah

Saat penangkapan Minggu (5/1), tersangka OS bersama dengan rekannya. Namun rekan tersangka berhasil kabur saat hendak ditangkap.

Sehingga hanya satu tersangka yang berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti berupa empat paket ganja kering siap edar. 

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan mengenai hal tersebut.

"Saat ini kami masih memburu rekan tersangka yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Masih kami lakukan pengejaran," ujarnya. 

BACA JUGA:Masih Banyak Warga BAB Sembarangan, Seluma Belum Bebas ODF

Hengky mengatakan Polres Seluma bertekad kuat memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seluma.

Setiap orang yang terbukti melakukan kejahatan terkait penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seluma akan ditangkap.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, tersangka OS ditangkap pada Minggu (5/1) sekitar pukul 12.05 WIB siang di ruas jalan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

Tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 4 paket ganja kering yang dibalut dengan kertas kalender dan dibungkus plastik asoy warnah biru.

BACA JUGA:Program Pembagian Makanan Bergizi di Seluma Segera Terealisasi

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Seluma untuk diperiksa lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan