Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Lagi Perekrutan Honorer Baru

Tidak Ada Lagi Perekrutan Honorer Baru-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah melakukan sosialisasi terkait Surat KemenPAN-RB Nomor 5933 tentang kepesertaan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan bahwa pendataan Non-ASN akan berakhir pada Desember 2024.

BACA JUGA:Dipanggil Komisi I, BKPSDM Bengkulu Selatan Dicecar Soal Mutasi Hingga Seleksi PPPK

Menyikapi hal itu, Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan tahun 2025 ini, dipastikan tidak ada lagi perekrutan tenaga honorar baru. Karena Pemkab Bengkulu Selatan fokus melakukan penataan tenaga yang ada.

“Pemerintah daerah juga dilarang mengangkat tenaga honorer baru. Jika hal itu dilakukan, maka akan dianggap melanggar undang-undang, dan sanksinya tergantung kebijakan pemerintah pusat,” kata Kabid PIMP BKPSDM BS, Daniel Rudyanto, M.AP.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Jangan Mudah Tergiur Ajakan Menjadi TKI Ilegal

Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan pentingnya pendataan bagi pegawai Non-ASN, yang telah berakhir pada akhir 2024 lalu.

Pendataan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada tenaga kerja yang diangkat di luar ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:Fenomena Menarik di Balik Penetapan Kuota Pertalite Bengkulu Turun 2025

"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dalam sektor pelayanan publik dan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga honorer," tegas Daniel. 

Adapun sebagian tenaga honorer juga sudah banyak diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah baru-baru ini. PPPK adalah salah satu jenis status pegawai di bawah kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpoldam Bengkulu Selatan

Karena itu, ketentuan perekrut tenaga honorer baru mulai tahun 2025 tidak ada lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan,

dan kebijakan ini diambil untuk fokus pada pembinaan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang sudah ada. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan