Seleksi ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi tahap 1 atau seleksi CPNS, serta yang belum melamar seleksi pengadaan ASN.
Kemendagri Dukung Optimalisasi Seleksi
Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menegaskan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN mendaftar seleksi PPPK tahap 2.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Akan Digaji Seperti Tenaga Honorer
BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais
“Kami mendukung upaya ini agar non-ASN yang memenuhi syarat di instansi pemerintah daerah dapat memanfaatkan kesempatan seleksi ini,” tegas Suhajar.
Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap percepatan penataan tenaga non-ASN dapat berjalan efektif dan menyeluruh.