radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu menyita 1.238 botol minuman keras (Miras) dan 605 liter tuak selama pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Nala 2024.
Pelaksanaan Ops Pekat Nala 2024 dilaksanakan selama dua pekan terhitung sejak tanggal 4 - 18 Desember 2024. Selain miras dan tuak, Polresta juga menyita 26 paket narkotika jenis ganja, 1 bilah pisau dan satu bilah parang.
BACA JUGA:Terungkap! Lebih 60 Persen Lahan PT. ABS Tidak Produktif, Ada Apa?
Barang bukti tersebut diamankan dari warung klontong, pengelola cafe, tempat biliar, panti pijat dan tempat anak - anak nongkrong.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, polresta berhasil mengamankan 73 orang dalam perkara minuman keras dan minuman beralkohol.
BACA JUGA:Konsultan Perencana Kembalikan KR Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Pasar Inpres
"Sebanyak 73 orang diamankan dan diberi pembinaan," kata Deddy, Senin (23/12).
Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan kasus berbeda. Sebanyak 2 tersangka diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis ganja, dengan barang bukti mencapai 6 Kg. Lalu 4 tersangka karena terlibat kasus perjudian dengan menggunakan kartu remi.
BACA JUGA:Jumlah Desa ODF di Bengkulu Selatan Terus Bertambah
"Kita juga mengamankan 1 orang tersangka yang terlibat kasus penganiayaan. TKP Jalan Pariwisata Kelurahan Lempuing, dengan barang bukti sebilah parang," kata Deddy. (cia)