Gelapkan Uang Bisnis Ayam Ratusan Juta, ASN di Kaur Dibui

Selasa 10 Dec 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Lima Desa di Seluma Kelola Hutan Melalui Perhutanan Sosial

"Berdasarkan keterangan korban, untuk kerugian sekitar Rp 360 juta itu merupakan uang modal untuk usaha ayam potong. Tersangka kita dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” jelas Kasat. (jul)

Kategori :