Lalu peningkatan jalan Suku Tiga-Muara Dua dan perbaikan jalan Tanah Sekah-Teras Terunjam. Lalu dugaan korupsi penyimpangan anggaran APBD lingkungan DPRD Mukomuko tahun anggaran 2022.
Secara keseluruhan, Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran melakukan penyelidikan 51 kasus korupsi yang tengah tahap penyelidikan dan 43 kasus korupsi tahap penyidikan.
BACA JUGA:DD Kota Agung Rugikan Negara Rp 320 Juta
Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari sitaan pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dari bulan Januari sampai Desember 2024.
BACA JUGA:Tahun 2024 Kejari Kaur Ungkap Dua Kasus Korupsi
Penyidik juga berupaya menyelamatkan sisa kerugian negara yang belum dikembalikan tersangka atau terdakwa korupsi. Salah satunya dengan mendata aset para tersangka atau terdakwa.
"Untuk total kerugian negara yang diselamatkan tahun ini Rp6,5 miliar lebih," demikian Kajati. (cia)