RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 136.828 kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Provinsi Bengkulu memanfaatkan program pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan selama tahun 2024.
Program pembebasan Bea Balik Nama (BBNKB) dan Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dihapuskan tersebut senilai Rp53 Miliar.
BACA JUGA:Jangan Biarkan Anak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Polisi Sarankan Antar Jemput
BACA JUGA:Manajer dan Tim Persiman U-13 Gunduli Kepala, Penyababnya?
Kasubbid Perencanaan, Data dan Pelaporan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri mengatakan program pemutihan pajak dibuka sejak bulan Mei dan berakhir pada 30 November 2024.
“Nilai yang dihapuskan tersebut meliputi BBNKB sebesar Rp12,8 Miliar dan PKB sebesar Rp40,1 Miliar,” kata Nolan, Selasa (3/12).
Selama program pemutihan berlangsung, nilai total dibebaskan untuk kendaraan roda dua Rp. 12,876,699,500. Dengan rincian, 11.632 unit kendaraan roda dua memanfaatkan pembebasan BBNKB dengan nilai dibebaskan sebesar Rp. 1,471,293,000.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Terjadi 36 Kasus Kebakaran di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Segera Bangun Kantor Baru, Kajari Seluma Cek Lahan di Simpang Enam
Lalu 88,082 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan pembebasan Tunggakan dan Denda PKB dengan nilai dibebaskan Rp. 11,405,406,500.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat/lebih, nilai total dibebaskan untuk kendaraan Roda empat/lebih sebesar Rp40,198,036,000.
Dengan rincian, sebanyak 7.934 unit kendaraan memanfaatkan pembebasan BBNKB, dengan nilai dibebaskan Rp. 10,165,427,500 dan untuk PKB dengan jumlah kendaraan sebanyak 29.180 unit kendaraan, dengan nilai dibebaskan sebesar Rp. 30,032,901,500.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05 Manna Ikut Panen Perdana Padi di Desa Keban Agung 1
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Dihantam Angin Kencang, Pohon Mahoni Dekat Kantor Bupati Bengkulu Selatan Tumbang
Nolan mengatakan, realisasi penerimaan setiap jenis layanan mengalami peningkatan bervariasi, namun secara keseluruhan rata - rata perbulan selama program pemutihan meningkat 35,75 persen. “Penerimaan PKB meningkat 43,94 persen dan BBNKB mengalami peningkatan 23,04 persen,” kata Nolan.
(cia)