Pemutihan Pajak, Rp 1,3 Miliar Terkumpul Dari Kaur

PELAYANAN: Suasana pelayanan di kantor Samsat Kaur -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kaur membukukan Rp 1,3 miliar dari pembayaran tunggakan pajak kendaraan baik roda dua dan empat hingga berakhirnya Program pemutihan pajak.

Untuk di Kaur, sejak program pemutihan dilaksanakan pada Juni 2024, sebanyak 2.814 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Terus Berbenah, Ini Yang Dilakukan Pengelola PTM Kutau

"Dari program ini Kaur mengumpulkan Rp 1,3 miliar berasal dari 2.814 kendaraan," ujar Kepala UPTD Samsat Kaur Alex Supekri M.Si melalui Kasi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan, Muhammad Fauzi kepada Rasel.

Dirincikannya dari jumlah itu yakni 2.292 unit kendaraan roda dua, dan 521 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

Ia menyebut selama masa pemutihan pajak ini antusias warga kaur untuk membayar pajak cukup tinggi.

Sayangnya jumlah itu belum mencapai target, yang mana jika berkaca pada 2023 lalu target capaian untuk program pemutihan pajak sebanyak Rp 8 miliar.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Dijadwalkan Serentak

"Mudah-mudahan meski tidak pemutihan tapi kesadaran warga Kaur untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) semakin tinggi nantinya," ungkapnya.

Disebutkannya, untuk Kabupaten Kaur sebenarnya masih cukup banyak kendaraan milik warga yang tercatat belum melakukan pembayaran pajak.

Terutama kendaran yang digunakan untuk kendaraan ke kebun yang terkadang tak dibayar pajak oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA:Begini Modus Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan yang Tega Garap Anak Tiri

Malah motor itu dimodifikasi untuk jalan berlumpur dan menerabas medan berat. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan