Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, UMP Bengkulu Diharapkan Naik 10 Persen

Minggu 01 Dec 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

Seperti diketahui, kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral. Diharapkan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum 25 Desember 2024. (cia)

Kategori :