RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu membuka ruang konsultasi bagi para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Dibukanya ruang konsultasi itu untuk mengantisipasi kesalahan saat mendaftar.
BACA JUGA:Warga Desa Tritunggal Bakti Kompak Perbaiki Jalan
BACA JUGA:Kuasa Hukum ROMER Bakal Ajukan Praperadilan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, ruang konsultasi ini juga pernah disediakan saat pendaftaran PPPK tahap I. Ruang konsultasi ini akan dibuka hingga 28 November 2024 mendatang.
"Di ruangan helpdesk kami buka dan peserta bisa berkonsultasi dengan kami," kata Sri, Selasa (26/11).
BACA JUGA:Bawaslu Catat Netralitas ASN Paling Banyak Dilaporkan
BACA JUGA:147 Warga Binaan Rutan Manna Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024
Dia menambahkan, tersedianya ruang konsultasi ini diharapkan dapat menekan angka kesalahan peserta saat mendaftar.
Pasalnya, kesalahan para peserta saat isi format pendaftaran di akun pendaftar masing-masing itu mengakibatkan mereka gugur alias Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS).
"Ini dibuka setiap harinya, kecuali hari libur, yakni Sabtu-Minggu," ujarnya.
BACA JUGA:Tahun Ini 50 Aset Pemkab Seluma Disertifikasi
BACA JUGA:Tahun Depan Alokasi Kucuran DAK Fisik Bakal Meningkat, Totalnya Rp 73, 6 Miliar
Sri menjelaskan, para calon peserta dapat mengajukan pertanyaan dari pukul 08.00 - 16.00 WIB. Panitia akan membantu apa yang dikeluhkan para calon peserta.
Sebelumnya, pada seleksi PPPK tahap I ratusan peserta seleksi PPPK Pemprov Bengkulu gagal dalam seleksi administrasi. Berkas para peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi (Pansel).
(cia)