Pengangkatan Ditunda, NIP PPPK Tetap Diusulkan

JELASKAN: Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi saat memberikan penjelasan-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Proses pengusulan NIP untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dilakukan.
Meskipun adanya wacana penundaan pengangkatan CPNS yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2025.
BACA JUGA:SAH! Suryatati Gantikan Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pemprov Bengkulu sudah mengusulkan NIP ke BKN.
"Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," kata Gunawan, Minggu (9/3).
Gunawan mengatakan, terkait penundaan pengangkatan itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemenpan - RB. Jika surat resmi sudah diterima, Pemprov Bengkulu tetap mengikuti kebijakan pusat.
"Jika sudah ada surat resmi, kami ikuti kebijakan pemerintah pusat," ujar Gunawan.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyoroti kebijakan pemerintah penundaan ini.
BACA JUGA:Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Harus Bersabar, Seperti Ini Isi Surat BKN
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bengkulu, Faris Alatas, mengatakan bahwa penundaan ini telah menimbulkan dampak serius bagi peserta seleksi, terutama dari segi ekonomi dan psikologis.
"Banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lulus seleksi. Akibatnya, mereka kini menganggur dan kehilangan penghasilan," kata Faris.
Kondisi ini, kata Faris, secara tidak langsung menyebabkan beban psikologis bagi para calon PNS dan juga PPPK. Faris menilai, pemerintah dinilai lambat dalam memberikan informasi kepada publik terkait kepastian jadwal pengangkatan.
BACA JUGA:Pastikan Takjil Aman dan Halal, Kemenag Rutin Melakukan Pengecekan di Pasar
"Jika hal itu dilakukan sejak awal, peserta pasti sudah bisa mempersiapkan diri dan merencanakan langkah ke depan," sesal Faris. (cia)