Kerugian Negara Capai Setengah Miliar, Siapa Tsk Korupsi DD Jeranglah Tinggi?

Kamis 21 Nov 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

Hasil audit ternyata memang ditemukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp500 juta lebih.

Setelah LHP audit terbit. Pihak Pemerintah Desa Jeranglah Tinggi diberi waktu 60 hari sejak LHP terbit untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:Gelar Rapat Pemantauan Pilkada, ASN Diminta Tak Terlibat Politik Praktis

Namun setelah 60 hari berakhir, kerugian negara tidak kunjug dipulihkan. Sehingga penyidik menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekedar mengingatkan, DD Jeranglah Tinggi bukan pertama kali diusut aparat. Pada tahun 2021 dugaan penyimpangan DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2016-2019 juga pernah dilaporkan ke polisi dan inspektorat.

BACA JUGA:12 Desember MPP Kaur Diluncurkan

Bahkan jumlah kerugian negara berdasarkan audit APIP Inspektorat juga lebih besar, mencapai Rp1,028 miliar.

Namun perkara itu dihentikan pengusutannya karena mantan Kades Jeranglah Tinggi berinisial Pi menyanggupi pemulihan kerugian negara sebelum batas waktu 60 hari berakhir. (yoh)

Kategori :