Rohidin-Gusnan Aman Maju Pilkada, Menang Dilantik

Kamis 14 Nov 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Sahri Senadi

Terpisah, calon Bupati nomor urut 02 Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sejak awal mengaku tidak merasa terganggu sama sekali dengan gugatan yang diajukan Helmi - Mian dan Elva-Makrizal ke MK. Bagi Gusnan, adanya gugatan justru akan membuktikan bahwa pencalonan dirinya dengan Ii Sumirat betul-betul diperhitungkan.

BACA JUGA:Listrik Sering Padam, Manager PLN Temui Pjs Bupati

“Jadi sekali lagi kami sebenarnya tidak mengkhawatirkan, sehingga apapun keputusannya hari ini ya biasa-biasa saja. Kami meyakinkan lagi bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena selama ini banyak orang-orang yang membicarakan bahwa Gusnan-Ii Sumirat tidak bisa dilantik,” kata Gusnan.

Gusnan berharap dengan keluarnya keputusan dari MK menandakan dirnya telah sesuai dengan aturan-aturan pada pilkada 2024 sudah jelas sekali dan tentu sudah ditetapkan dalam juknisnya dalam bentuk PKPU. 

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi-Mian Soal Masa Jabatan di Pilkada 2024, Dodi : Gusnan dan Rohidin Aman

“Alhamdulillah Gusnan-Ii Sumirat dengan keputusan MK yang terbaru ini, jadi semua kata-kata yang tidak akan dilantik sudah terbantahkan dengan keputusan MK,” jelas Gusnan.

Gusnan berharap kepada masyarakat agar tetap berpikir jernih dan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Untuk paslon lain Gusnan mengajak berdemokrasi dengan baik.

BACA JUGA:MK Tolak Gugutan Helmi-Mian, Langkah Rohidin dan Gusnan di Pilkada 2024 Makin Mulus

“Tak ada lagi yang perlu diragukan, apabila kami menang pasti dilantik karena sudah jelas keputusaan MK sudah keluar tidak ada lagi yang dapat diragukan,” tutup Gusnan. (rzn)

Kategori :