BACA JUGA:Program Bangga Kencana, Diharapkan Turunkan Kasus Stunting
Meskipun DAK tidak didapatkan pada 2025, khusus bantuan kepada para nelayan Dinas Perikanan Kaur tetap akan mengupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun bantuannya tentu tidak akan sebesar dan sebanyak dari bantuan yang bersumber dari DAK.
"Tentunya kalau APBD alokasi dananya tak sebesar DAK. Namun tetap kita upayakan memenuhi kebutuhan para nelayan dan pelaku usaha perikanan," tutupnya. (jul)
Kategori :