Dinas Perikanan Kaur Tebar Benih Ikan Nila untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Sungai

LEPAS BENIH: Wabup Kaur saat melepas benih nila, Rabu (23/4/2025)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem perairan umum di Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur.
Pemkab Kaur melalui Dinas Perikanan melakukan kegiatan penebaran dan penyerahan bantuan 10 ribu ekor bibit ikan nila di perairan umum di Desa Cuko Betung.
BACA JUGA:9 Unit Chrome Book di SDN 89 Hilang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kegiatan ini digelar Rabu 23 April 2025, ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kaur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan.
“Kegiatan seperti ini sangat berhubungan dengan visi dan misi pemerintahan Kabupaten Kaur yang sekarang yakni Maju, Sejahtera Dan Bahagia," kata Wabup Kaur, Abdul Hamid S.PdI.
Pemkab Kaur melalui Dinas Perikanan tahun 2025 ini akan mengoptimalkan pemberdayaan kelompok pembudidaya ikan berupa bantuan bibit ke Pokdakan-Pokdakan.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Program pengkayaan ikan atau restoking ini juga bertujuan untuk memulihkan lingkungan yang rusak akibat praktik penangkapan ikan yang merugikan.
BACA JUGA:Kaur Siap Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
"Program pelepasliaran ikan di perairan umum serta bantuan sarana dan prasarana berupa bibit ke masyarakat merupakan bagian dari 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2029," kata Wabup.
Wabup juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan perairan. Masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi dalam menjaga lingkungan perairan.
"Mari kita tanamkan kecintaan terhadap alam sejak dini kepada anak-anak kita, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Kaur, Ifrianto SE, menyampaikan bahwa 10 ribu benih ikan nila ini ditebar di perairan umum dan sebagian diserahkan kepada kelompok pembudidaya ikan Desa Coku Betung.
BACA JUGA:Dituduh Curi Sawit Milik Perusahaan, Warga Pino Raya Terancam 5 Tahun Penjara