Tahapan Kampanye Hampir Berakhir, Bawaslu Seluma Gelar Sosialisasi

Senin 04 Nov 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun tahapan pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada 23 November.

Bawaslu Seluma masih tetap menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kampanye Pilbup dan Pilgub dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat. 

BACA JUGA:Erjon Fokus Empat Ulu dan Empat Pesisir, Teguh Fokus Optimalisasi SPBE dan Infrastruktur

Sosialisasi pengawasan Pilkada yang dilaksanakan Bawaslu juga menggandeng sejumlah organisasi. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Pemuda Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah.

Dengan dilakukan kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) terkait pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye.

Anggota Bawaslu Seluma, Dahlian mengatakan saat ini Bawaslu tetap berharap agar seluruh masyarakat serta organisasi bisa bersama-sama mengawasi jalannya tahapan kampanye. Hingga pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar 27 November nanti.

BACA JUGA:HP Sering Jadi Sasaran Maling, Polisi Sampaikan Pesan Ini Kepada Pemilik Konter

"Seperti kita ketahui bersama bahwa tahapan kampanye sebentar lagi berakhir. Namun tentunya tahapan ini harus berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai.

Sehingga kami berharap agar seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Seluma serta masyarakat bisa bersama-sama mengawasi jalannya kampanye," tegas Dahlian.

Lebih lanjut, Dahlian mengatakan saat ini Bawaslu melalui perangkatnya yakni Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus melakukan pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Sampai seluruh prosesnya selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Main PlayStation, Istri Malah “Bermain” dengan Pria Lain

Dirinya juga berharap jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka diminta segera melaporkannya ke Bawaslu Seluma. Agar laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti. 

"Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran, maka silahkan laporkan. Bawaslu akan memproses dan menanganinya," pungkas Dahlian. (rwf)

Kategori :