Kapolsek Kedurang Ilir Imbau Warga Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

SAMPAIKAN : Kapolsek Kedurang Ilir menyampaikan imbauan terkait penyalahgunaan narkoba-sugio aza putra-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KEDURANG ILIR - Kapolsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan, Ipda Erlan Piktori, SIP mengimbau warga mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Masyarakar diajaj laporkan pecandu untuk direhabilitasi.
Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Polsek Kedurang Ilir mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung TK
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek menyikapi meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Jika ada kerabat, teman, atau orang lain yang terindikasi kecanduan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat dilakukan upaya rehabilitasi,” ujar Kapolsek Kedurang Ilir.
BACA JUGA:Menang Telak, Cahyo Sukadiwana Terpilih sebagai Ketua OSIS SMAN 5 Bengkulu Selatan
Kapolsek Kedurang Ilir menegaskan, rehabilitasi merupakan langkah kemanusiaan yang bertujuan menyelamatkan pecandu dari dampak buruk narkoba serta mengembalikannya ke jalan yang benar.
Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan bahwa hukum tetap berlaku bagi mereka yang sengaja menutupi atau melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba namun tidak melaporkannya, dapat dikenakan sanksi pidana. Jadi, jangan ragu untuk melapor, karena melaporkan bukan berarti mengkhianati, tetapi justru menyelamatkan," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Dinas Satpoldam Bengkulu Selatan Akam Cek Kesiapan Armada Pemadam Mini di Desa
Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polsek Kedurang Ilir terus berupaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui kegiatan sambang desa, police go to school, serta kemitraan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ia berharap peran serta aktif masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
"Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami mengimbau agar para orang tua lebih terbuka dalam komunikasi dengan anak-anaknya dan memperhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan,” jelasnya.